| Reklamasi Justru Memicu Banjir Rob |
| Diposting oleh Administrator, Senin, April 18, 2011 |
| 0 Komentar |
 |
|
|
 |
Memasuki Kampung Marunda Kepu, Jakarta Utara, pria muda berkulit gelap itu tampak menghampar jala di tanah untuk dijemur.
"Yah, beginilah kehidupan kita setiap harinya," ujar Tiarom, (34), nelayan muda di kampung nelayan Marunda Kepu, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, saat bertemu Suara Publik, awal April 2011.
"Sejak zaman kakek sampai ayah saya, kami sudah tinggal disini," ujar Tiarom, ayah dari 2 anak dan seorang istri. Menurutnya, Kampung Marunda Kepu adalah salah satu kampung nelayan Betawi yang masih tersisa di ibukota. Tiarom tidak langsung menjawab saat ditanya apa pendapatnya tentang reklamasi pesisir utara yang dewasa ini jadi pembicaraan publik.
Tiarom merasa nasib kampungnya dianaktirikan. Pemerintah provinsi DKI tampaknya lebih memperhatikan nasib nelayan di Muara Angke yang didominasi nelayan besar daripada nelayan kecil di Marunda Kepu. "Lihat saja perkembangan ekonomi di Muara Karang. Kehidupan nelayan di sana terlihat lebih baik dan lebih makmur. Sedangkan nelayan di Marunda masih banyak yang miskin seperti tidak diperhatikan," ungkap Tiarom.
Apalagi semenjak ada proyek reklamasi pantai utara, kehidupan nelayan kecil di Teluk Jakarta semakin berat. Saat sebagian kawasan pantai diurug, otomatis banyak nelayan kehilangan lahan mencari ikan. Para nelayan umumnya sulit menerima alasan pemerintah DKI Jakarta yang mengatakan proyek reklamasi pantura Jakarta untuk menyelamatkan Jakarta dari Banjir Rob.
"Alasan pejabat pemerintah DKI tidak masuk akal," keluh Tiarom. Nelayan keturunan Betawi Jawa ini menggambarkan, gara-gara reklamasi kawasan pesisir utara Jakarta bertambah buruk dan lebih sering dilanda banjir air laut pasang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Banjir air laut pasang atau banjir rob, warga pesisir Jakarta menyebutnya pancaroba. Dalam situasi normal, warga mengenal dua pancaroba, yaitu pancaroba timur dan pancaroba barat. Pancaroba timur dari musim barat ke musim timur, pancaroba barat dari musim timur ke musim barat. Dalam satu tahun pancaroba datang dua kali. Namun sejak pesisir diurug, banjir rob datang bukan lagi tahunan, tapi bulanan.
"Seperti di Marunda, banjir rob bisa dua kali sebulan atau bahkan tiga kali. Jadi sebenarnya apa manfaatnya direklamasi," ujar Tiarom dengan nada miris.
Terkait proyek reklamasi pantura, warga mengaku belum pernah didatangi maupun diajak bicara oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Juga tidak oleh Walikota Jakarta Utara. Padahal merekalah pihak yang merasakan dampak langsung reklamasi. Ini yang membuat Tiarom berani menyatakan tegas, proyek reklamasi pantura tidak ada gunanya untuk kepentingan nelayan, bahkan cenderung merugikan.
"Selama proyek reklamasi kehidupan kami sebagai nelayan terganggu," kata Tiarom, yang diamini sejumlah warga lainnya. Apalagi proyek reklamasi sudah menggusur dua ratusan nelayan jaring tancap atau jaring serong di Marunda. Banyak nelayan yang akhirnya pindah profesi atau merangkap jadi nelayan wisata atau penjual souvenir di kawasan wisata demi memenuhi kebutuhan hidup.
Bagi Tiarom dan nelayan, yang paling terasa saat ini ialah sulitnya nelayan jaring mencari ikan ke laut. Pemerintah Jakarta atau pihak swasta yang menangani proyek reklamasi mungkin tidak mengerti bahwa nelayan kecil punya keterbatasan dalam menangkap ikan di laut. Rata-rata nelayan kecil di kawasan Marunda hanya bisa melaut sejauh satu atau dua kilo meter dari tepi pantai. Bagi nelayan berperahu mesin setiap melaut membutuhkan bencin. Semakin jauh melaut, semakin banyak bensin yang harus dibeli.
"Ketika pinggir laut diurug, kami terpaksa melaut sampai lima kilo meter atau lebih supaya dapat ikan. Ini membuat beban operasional nelayan kecil bertambah berat. Apakah pemerintah dan perusahaan reklamasi berpikir sejauh itu?" tanya Tiarom. Para nelayan kecil di Marunda pada umumnya melaut menggunakan sampan dayung atau sampan bermesin tempel ringan berbahan bakar bensin.
Bukan hanya nelayan Marunda saja yang keberatan dengan proyek reklamasi. Kekhawatiran serupa disuarakan Erman Sugiyanto, (40), warga Kelurahan Muara Baru, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Erman yang sehari-harinya berdagang pulsa telepon menguraikan kekhawatirannya terkait proyek reklamasi Pantura. Pria pendatang sejak 1990-an ini kuatir jika pesisir utara Jakarta terus diurug, itu akan mendorong turunnya permukaan tanah.
"Saya khawatir tanah akan amblas seperti yang saya baca di koran-koran. Kita tidak mau mengalami seperti yang terjadi di lumpur Lapindo," tutur Erman dengan polos.
Munculnya keluhan warga menunjukkan bahwa proyek reklamasi Pantura Jakarta memang kontroversial. Apalagi suara-suara penentangan pun sering muncul dari para pegiat lingkungan yang berinteraksi dengan warga pesisir. Sikap para pegiat lingkungan pada umumnya senada dengan suara warga, terutama yang berkaitan dengan tidak sempurnanya Analisis Fampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 14 tahun 2003.
Gugatan hukum di Mahkamah Agung yang dimenangkan perusahaan reklamasi pada 24 Maret 2011, tidak otomatis menunjukkan keabsahan proyek reklamasi pantura. Selain kemungkinan adanya penyimpangan proses hukum, kemenangan perusahaan reklamasi juga berhadapan dengan rasa keadilan publik. Antara lain hak warga pesisir untuk bebas dari ancaman penggusuran, pemiskinan, dan penghilangan hak hidup secara layak di tanahnya sendiri.
"Sudah jadi rahasia umum, hukum di Indonesia memang lebih berpihak kepada kepentingan perusahaan dan investor yang jelas-jelas bakal menggusur hak warga dan nelayan kecil," ujar Tiarom, sang nelayan Marunda itu, menutup pembicaraan.
Penulis: Adhitya Himawan
Editor: Eko Item Maryadi
Foto: Foto.detik.com/imam wahyudiyanta
|
 |
|
|
 |
| Komentar Anda |
 |
|
|
 |
| Suara Terkait Lainnya: |
| |
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
 |
 |
 |
| Kirimkan suara Anda melalui SMS ke 0812 1812 1768 dengan format INFO <spasi> pesan Anda. |
 |
 |
|