| Jakarta Tak Butuh Reklamasi |
| Diposting oleh Administrator, Senin, April 18, 2011 |
| 0 Komentar |
 |
|
|
 |
Kontras dengan reputasinya sebagai aktivis lingkungan yang kerap bersuara vokal terhadap pemerintah, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Berry Nahdian Furqon, sesungguhnya pria yang ramah dan terbuka. Ditemui Aditya Himawan dari Suara Publik, Berry mengungkapkan dampak buruk proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
"Proyek reklamasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ini sebetulnya sudah sejak lama, sejak awal tahuan 2000-an. Jadi sudah hampir 1 dasawarsa," ujar Berry membuka percakapan.
WALHI termasuk pihak yang kecewa dengan putusan Mahkamah agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) oleh direktur perusahaan reklamasi, Tjondro Indria Leimonta, Kamis, 24 Maret lalu. Putusan MA yang diketuai Hakim Agung Achmad Sukardja menegaskan rencana reklamasi pantai utara Jakarta oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dan lima perusahaan mitranya itu sah secara hukum.
Kengototan Pemprov DKI dan enam perusahaan pengembang reklamasi ditengarai Beery terkait dengan faktor keuntungan ekonomi bagi kedua pihak. Ini yang mebuat mereka nekat jalan terus tanpa memperhitungkan lagi dampak kerusakan lingkungan bagi masyarakat luas.
"Jakarta itu tidak butuh reklamasi," tutur Berry. "Klaim Gubernur DKI Jakarta bahwa proyek reklamasi pantura Jakarta penting untuk menyelamatkan ibu kota dari terpaan air laut karena Jakarta berada lebih rendah dari permukaan laut, tidak sepenuhnya berdasar. Sebab kalau teori itu dipakai, Jakarta akan selamanya terendam air laut".
"Kami melihat justru sebaliknya. Adanya proyek reklamasi pantura Jakarta justru memperparah banjir, baik yang datang dari atas akibat meluapnya sungai atau tidak terserapnya air oleh tanah, maupun banjir rob dari laut."
Berry menguraikan, dengan adanya reklamasi atau pengurukan pesisir pantura, air sungai akan lebih lama mengalir di Jakarta karena bertambahnya jumlah daratan akibat reklamasi. Pada saat terjadi pendangkalan di muara sungai, saat yang sama air yang hendak masuk ke laut terhambat karena panjangnya proses air menuju ke laut. Apalagi, daerah resapan air berupa rawa semakin berkurang karena direklamasi. Dari sini kita melihat reklamasi menambah parah banjir di Jakarta.
Berry tidak menolak fakta bahwa banjir rob dari kawasan pantura akan mengancam Jakarta dalam jangka panjang. Tapi isa menegaskan, reklamasi bukanlah jawaban.
"Kami mencatat intensitas banjir rob di utara Jakarta makin meningkat setelah proyek reklamasi pantura dijalankan." Menurut Berry, reklamasi harusnya memperbaiki sesuatu yang rusak. "Faktanya, justru kawasan penyangga berupa mangrove yang diambil. Hutan bakau di pesisir dibabat, bentang alam dirusak, digantikan oleh bangunan. Padahal fungsi hutan mangrove justru menahan masuknya air laut ke daratan," ujar Berry.
"Coba lihat di kampung nelayan di Marunda sekarang. Sejak ada reklamasi pantura Jakarta, banjir rob di pemukiman warga hampir terjadi setiap bulan," tambah Berry dengan nada prihatin.
Terkait masalah Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL), Berry menilai AMDAL yang dilakukan perusahaan pengembang reklamasi adalah AMDAL parsial alias AMDAL proyek. Bukan AMDAL kawasan. Sebab jika merujuk AMDAL kawasan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup periode 1999-2001, Sonny Keraf, proyek reklamasi pantura Jakarta itu tidak layak. Ini yang kemudian membuat para perusahaan itu mengakali dengan membuat AMDAL parsial.
"Kalaupun reklamasi akan dilanjutkan, Kementerian Lingkungan Hidup yang sekarang harus terus melawan," tegas Berry.
Isu reklamasi pantura Jakarta ini memang unik. Biasanya antara pemerintah dan LSM lingkungan terjadi hubungan saling mengkritik, seperti anjing dan kucing. Namun dalam kasus reklamasi pantura Jakarta, organisasi lingkungan seperti WALHI mendukung penuh kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menolak proyek Pemprov DKI Jakarta yang menggandeng investor swasta. Sehingga bisa dikatakan dalam kasus reklamasi terjadi pengkubuan yang unik Kementrian KLH sebagai wakil pemerintah Pusat didukung berbagai organisasi lingkungan melawan Pemerintah Provinsi DKI yang didukung perusahaan pengembang reklamasi.
Apakah WALHI tidak merasa malu atau gengsi harus bersamaan sikap dalam isu reklamasi? Berry menjawab, "Bagi kami tidak ada salahnya mendukung sikap pemerintah (KLH ataupun institusi lain selama dia berpihak pada kepentingan lingkungan yang lebih luas. Kepentingan kami bukan siapa pemerintah atau swasta, tapi siapa yang menunjukkan kepedulian dan komitmennya menjaga lingkungan hidup. Itu saja," ungkap Berry Nahdian Furqon kepada Suara Publik (08/04).
Laporan : Aditya Himawan
Editor : Eko Item Maryadi
Foto : http://www.walhi.or.id/id/home/eksekutif-nasional |
 |
|
|
 |
| Komentar Anda |
 |
|
|
 |
| Suara Terkait Lainnya: |
| |
|
 |
 |
 |
 |
 |
 |
|
 |
 |
 |
| Kirimkan suara Anda melalui SMS ke 0812 1812 1768 dengan format INFO <spasi> pesan Anda. |
 |
 |
|